Peraturan

Bali-travelcard.com

https://bali-travelcard.com

I. DEFINISI

Istilah-istilah yang digunakan dalam Syarat dan Ketentuan ini memiliki arti sebagai berikut:

  1. (a) Hari kerja - hari dari Senin hingga Jumat, tidak termasuk hari libur nasional.
  2. b) Konsumen - orang perorangan yang melakukan transaksi legal dengan pedagang yang tidak terkait langsung dengan aktivitas komersial atau profesionalnya.
  3. c) Layanan Digital - layanan yang memungkinkan Konsumen:
    - pembuatan, pemrosesan, penyimpanan, atau akses ke data dalam bentuk digital;
    - menyediakan data digital yang telah diunggah atau dibuat oleh Konsumen atau pengguna lain dari layanan ini;
    - bentuk interaksi lain dengan data.
  4. (d) Konten digital - data yang dibuat dan dikirimkan dalam bentuk digital.
  5. e) Pesanan - formulir pesanan elektronik yang telah diisi lengkap yang diserahkan pengguna untuk memesan layanan yang dipilih dari Operator.
  6. f) Pengguna - orang perorangan yang memiliki kapasitas hukum penuh, menggunakan situs web Bali-travelcard.com
  7. g) Operator - Veltis Hubert Szabat, Giedlarowa 1143, 37-300 Leżajsk, Polandia (UE), NIP: 8161711130, REGON: 387371370, email: [email protected]
  8. h) Informasi Pengguna - setiap data mengenai Pengguna atau orang yang diwakili oleh Pengguna, yang diberikan kepada Operator untuk tujuan penggunaan layanan.
  9. i) Kontrak Layanan - kontrak penyediaan layanan yang disepakati antara Operator dan Pengguna.
  10. j) Layanan - layanan yang disediakan secara elektronik oleh Operator, khususnya:
    - pemrosesan izin perjalanan elektronik ke Bali (juga dikenal sebagai 'Kartu Retribusi Turis Bali');
    - layanan konsultasi dan bantuan perjalanan.

II. KETENTUAN UMUM

  1. Syarat dan Ketentuan ini menetapkan syarat dan ketentuan umum dan cara bagaimana layanan disediakan secara elektronik melalui situs web. https://Bali-travelcard.com/.
  2. Syarat dan Ketentuan ini berlaku setiap kali Anda menggunakan situs web kami atau mengakses layanan kami. Dengan menggunakan situs web kami, Anda mengakui bahwa Anda menerima Syarat dan Ketentuan ini dan setuju untuk mematuhinya.
  3. Peraturan selalu tersedia di https://Bali-travelcard.com/yang memungkinkannya untuk diunduh, ditampilkan, dan disimpan dengan mencetak atau menyimpannya ke pembawa data kapan saja.
  4. Anda bertanggung jawab untuk mendapatkan akses internet dan memiliki perangkat yang kompatibel yang terhubung ke internet untuk membeli layanan kami. Kualitas penggunaan layanan kami bergantung pada beberapa faktor, termasuk perangkat Anda dan kualitas koneksi internet Anda. Situs web ini dapat digunakan jika peralatan TI pengguna memenuhi persyaratan teknis minimum berikut ini: komputer atau perangkat seluler dengan akses internet, akses email, Firefox, Chrome, Safari, Internet Explorer, browser Opera, dengan cookie dan JavaScript yang diaktifkan.
  5. Operator menginformasikan bahwa sifat publik dari Internet dan penggunaan layanan yang disediakan secara elektronik dapat melibatkan risiko data pengguna dicegat dan dimodifikasi oleh orang yang tidak berwenang, dan oleh karena itu pengguna harus menggunakan langkah-langkah teknis yang tepat untuk meminimalkan risiko ini, seperti perangkat lunak anti-virus.
  6. Pengguna mengakui bahwa ketersediaan layanan 100% secara teknis tidak memungkinkan. Namun demikian, Operator akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa situs web dan layanannya stabil.
  7. Operator tidak memberikan jaminan atau pernyataan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai ketersediaan layanan telekomunikasi dari penyedia atau akses ke layanan kapan saja atau di mana saja, atau kerugian atau kerusakan apa pun sehubungan dengan layanan.
  8. Operator menyediakan layanan konsultasi dan bantuan dalam memproses dan memverifikasi aplikasi untuk izin perjalanan elektronik ke Bali melalui situs web.
  9. Operator adalah penyedia layanan independen dan tidak berafiliasi dengan lembaga pemerintah manapun. Bantuan yang diberikan termasuk melengkapi dan mengajukan aplikasi untuk Kartu Retribusi Turis Bali. Biaya untuk layanan ini sudah termasuk dukungan profesional, verifikasi dan penyerahan aplikasi, serta biaya wajib pemerintah.
  10. Operator tidak menjamin bahwa layanan atau konten sesuai atau tersedia di semua yurisdiksi dan negara. Anda bertanggung jawab untuk mematuhi semua hukum yang berlaku terkait penggunaan dan akses layanan di wilayah Anda.
  11. Operator menjamin bahwa ia memiliki semua hak dan wewenang yang diperlukan untuk menandatangani dan melaksanakan Perjanjian ini.
  12. Saat menggunakan layanan kami, Anda mungkin tidak:
  1. mereproduksi, mendistribusikan, menjual, membuat karya turunan, mendekompilasi, menganalisis kode sumber, atau menguraikannya menjadi bagian-bagiannya;
  2. berusaha menghindari tindakan teknis (termasuk manajemen hak digital) yang mungkin diterapkan oleh Operator;
  3. mengambil tindakan yang mengganggu atau merusak layanan kami;
  4. menggunakan layanan kami untuk mengirimkan konten yang melanggar hukum, melanggar, berbahaya, atau tidak diinginkan;
  5. mengirim spam atau mengganggu pengguna lain atau sistem;
  6. terlibat dalam praktik-praktik yang curang, menipu, atau menyesatkan;
  7. melakukan aktivitas komersial kecuali diizinkan secara tegas oleh Operator;
  8. terlibat dalam aktivitas ilegal apa pun.

III. MENGISI FORMULIR Kartu Retribusi Pariwisata Bali

  1. Operator memberikan saran dan bantuan dalam memproses dan memverifikasi aplikasi untuk izin perjalanan elektronik ke Bali melalui situs web. Layanan ini meliputi: verifikasi data yang diberikan, pemrosesan lebih lanjut dan penyerahan aplikasi izin ke otoritas terkait di Bali.
  2. Situs web ini menyediakan formulir online yang harus diisi untuk mendapatkan Kartu Retribusi Turis Bali. Formulir tersebut berisi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab dan situs web ini menawarkan layanan khusus untuk meninjau jawaban dan informasi yang diberikan sebelum mengirimkan aplikasi. Informasi tambahan dapat diminta dan jika ada ketidakakuratan yang ditemukan, pemrosesan aplikasi dapat ditunda.
  3. Tergantung dari kewarganegaraan dan riwayat pribadi Anda, Anda dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan Bali Tourist Levy Card. Untuk mendapatkan Kartu Retribusi Turis Bali, Anda harus memberikan informasi tertentu tentang diri Anda, paspor, dan tujuan kunjungan Anda ke Bali. Jika informasi tambahan diperlukan atau aplikasi tidak lengkap, Anda akan diberitahu melalui email. Harap diperhatikan bahwa proses verifikasi dapat menyebabkan penundaan waktu pemrosesan.
  4. Setelah informasi yang diberikan dinilai secara positif memadai dan lengkap, aplikasi akan dikirim untuk disetujui.
  5. Setelah pembayaran diterima, konfirmasi pemberian izin perjalanan ke Bali akan diberikan sesegera mungkin (dalam waktu maksimal 72 jam).
  6. Jika aplikasi tidak dapat diproses, pengguna akan diberi tahu dan pembayaran mereka akan dikembalikan. Dengan mengisi formulir, pengguna menyetujui penggunaan alamat email sementara ([email protected]) di situs lovebali.baliprov.go.id untuk tujuan pemrosesan aplikasi. Alamat ini akan disimpan dalam aplikasi selama masa otorisasi untuk memungkinkan pengguna segera diberitahu jika ada perubahan pada Kartu Retribusi Turis Bali. Selain itu, pengguna akan menerima email beberapa hari sebelum otorisasi berakhir. Jika pengguna tidak setuju dengan pengaturan ini, mereka harus mengirim email ke [email protected]. Setelah otorisasi disetujui, alamat email kontak akan diganti dengan alamat pengguna.
  7. Keputusan Otoritas Bali untuk memberikan atau menolak otorisasi perjalanan akan dikomunikasikan kepada pengguna dan, jika disetujui, pengguna akan menerima konfirmasi.
  8. Jika otorisasi perjalanan ditolak, keputusan akan disampaikan kepada pengguna melalui email. Pengguna diharuskan memberikan alamat email saat mengisi formulir untuk menerima keputusan tersebut.
  9. Kartu Bali Tourist Levy Card dapat diterbitkan dan dikirimkan kepada Anda paling cepat tujuh hari sebelum jadwal perjalanan Anda. Jika pengguna melakukan pemesanan Kartu Bali Tourist Levy dan kedatangannya di Bali dijadwalkan di kemudian hari, pengguna akan diberitahu melalui email bahwa dokumen tersebut akan diterbitkan dan dikirim minimal tujuh hari sebelum tanggal perjalanan yang dijadwalkan. Pemrosesan pesanan tersebut akan dilakukan tujuh hari sebelum jadwal perjalanan pengguna, dan otorisasi akan dikirim ke alamat email yang diberikan.
  10. Pengguna bertanggung jawab untuk memeriksa keakuratan semua data yang terkandung dalam dokumen PDF yang diberikan setelah menerima otorisasi perjalanan ke Bali. Jika ditemukan kesalahan, pengguna harus segera menghubungi operator. Kegagalan untuk melakukan hal tersebut membebaskan operator dari tanggung jawab atas kerusakan yang diderita oleh pengguna sebagai akibat dari otorisasi perjalanan yang salah atau tidak valid.
  11. Disarankan agar semua wisatawan memulai proses pengajuan permohonan Kartu Retribusi Turis Bali sedini mungkin, setidaknya tujuh hari sebelum keberangkatan, untuk mengantisipasi penundaan atau komplikasi yang tidak terduga.
  12. Harap diperhatikan bahwa jika pengguna mengganggu proses penyelesaian otorisasi di https://lovebali.baliprov.go.id/ setelah pesanan dilakukan (misalnya dengan mengubah detail sebelum pembayaran di https://lovebali.baliprov.go.id/ atau dengan melakukan pembayaran secara mandiri), pengguna tidak berhak atas pengembalian biaya yang telah dibayarkan di situs web kami, terlepas dari siapa yang memulai permintaan di https://lovebali.baliprov.go.id/. Ketentuan ini tetap berlaku meskipun pengguna belum secara resmi membatalkan kontrak sebelum hasil dikirimkan.
  13. Jika aplikasi tidak berhasil, pemohon dapat menggunakan penyedia lain atau mengajukan permohonan secara langsung di situs web pemerintah Bali yang relevan. Keputusan akhir untuk menyetujui atau menolak permohonan Kartu Retribusi Turis Bali berada di tangan Pemerintah Bali. Jika terjadi penolakan, pemohon disarankan untuk menghubungi kedutaan atau konsulat Bali di negara tempat tinggal mereka untuk mendapatkan saran mengenai cara terbaik untuk mengajukan permohonan visa standar.
  14. Setiap wisatawan diwajibkan untuk melengkapi semua persyaratan untuk melakukan perjalanan ke Bali. Jawaban yang lengkap dan jujur untuk semua pertanyaan harus diberikan. Jika ada informasi yang ditemukan tidak benar, Anda mungkin akan ditolak untuk naik pesawat atau tidak diizinkan masuk ke Bali. Dalam kasus seperti itu, perusahaan kami tidak akan bertanggung jawab atas biaya tambahan atau ketidaknyamanan. Pengguna bertanggung jawab penuh atas keakuratan informasi yang terkandung dalam otorisasi perjalanan yang diterima.
  15. Meskipun Anda telah mengisi formulir Bali Tourist Levy Card secara online dengan benar, hal ini tidak menjamin Anda untuk masuk ke Bali. Setibanya di Bali, keputusan untuk memberikan izin masuk akan didasarkan pada penilaian individu. Elemen kunci dari penilaian ini adalah kebenaran dan keakuratan informasi yang diberikan oleh Anda atau atas nama Anda oleh pihak ketiga yang berwenang.
  16. Kontrak layanan dibuat dalam bahasa Inggris.

IV. HARGA / PEMBAYARAN

  1. Harga layanan dinyatakan dalam dolar AS (USD).
  2. Biaya untuk memproses izin perjalanan dan layanan terkait adalah: IDR 150.000 (harga resmi) bila dikonversi ke dalam dolar dengan nilai tukar hari sebelumnya dari Bank Nasional Polandia, biaya layanan: 50,00 $ (biaya layanan).
  3. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan kartu kredit (VISA atau MasterCard). Dalam kasus yang jarang terjadi dan hanya dengan pengaturan sebelumnya, pembayaran melalui transfer bank dapat dilakukan.
  4. Mengklik tombol "Bayar dan Ajukan". merupakan permintaan resmi pengguna untuk layanan yang dipilih dan memulai proses pembayaran kartu kredit online. Setelah operasi pembayaran selesai, pengguna akan diberitahu tentang hasil transaksi pembayaran dan hasil dari proses aplikasi. Salinan informasi ini juga dikirimkan ke alamat email yang disediakan dalam aplikasi.
  5. Operator dapat secara berkala mengubah harga layanannya dan menambahkan biaya baru untuk fitur-fitur tertentu atau untuk menyesuaikan diri dengan perubahan undang-undang atau strategi bisnis. Pengguna akan diberitahu sebelumnya mengenai perubahan biaya berulang.
  6. Pengguna berkewajiban untuk memberikan informasi yang benar mengenai kartu kredit atau debitnya. Pengguna menyatakan dan menjamin bahwa informasi yang diberikan adalah benar dan bahwa ia memiliki wewenang untuk menggunakan instrumen pembayaran yang bersangkutan.
  7. Pembayaran online diproses oleh sistem Stripe.
  8. Sebelum melakukan pembayaran, pengguna akan segera diberitahu tentang jumlah yang harus dibayarkan, metode pembayaran yang tersedia, dan detail penyedia pembayaran, jika layanan tersebut tersedia. Syarat dan ketentuan terperinci untuk memproses pembayaran melalui penyedia pembayaran elektronik tersedia di situs web penyedia tersebut.
  9. Ketika melakukan pembayaran melalui operator pembayaran elektronik, pengguna harus mengikuti instruksi yang diberikan oleh operator untuk menyelesaikan transaksi dengan benar.
  10. Pengguna setuju untuk menerima dokumen pembelian (faktur/kuitansi) dalam bentuk elektronik.
  11.  

V. PENYEDIAAN KONTEN/LAYANAN DIGITAL

  1. Operator harus menyediakan konten digital atau layanan digital kepada konsumen segera setelah penandatanganan kontrak, kecuali jika disepakati lain oleh para pihak.
  2. Konten digital dianggap terkirim ketika pengguna atau perangkat fisik atau virtual pilihannya mengakses konten digital atau sarana untuk mengunduhnya.
  3. Layanan digital dianggap telah dikirimkan ketika pengguna atau perangkat fisik atau virtual pilihan pengguna mengaksesnya.
  4. Jika Operator gagal mengirimkan konten digital atau layanan digital, konsumen dapat meminta pengiriman. Jika Operator gagal mengirimkan konten digital atau layanan digital dengan segera atau dalam jangka waktu tambahan yang secara tegas disetujui oleh para pihak, konsumen dapat menarik diri dari kontrak.
  5. Konsumen dapat menarik diri dari kontrak tanpa meminta konten digital atau layanan digital jika:
    (1) terlihat dari pernyataan atau keadaan Operator bahwa Operator tidak akan menyediakan konten digital atau layanan digital, atau
    (2) konsumen dan Operator telah sepakat, atau terlihat jelas dari kondisi pada saat penandatanganan kontrak, bahwa batas waktu tertentu untuk pengiriman konten digital atau layanan digital adalah penting bagi konsumen dan Operator tidak mengirimkannya dalam batas waktu tersebut.
  6. Beban pembuktian untuk penyediaan konten digital atau layanan digital berada di tangan Operator.

VI. KEBIJAKAN PENGEMBALIAN DANA

  1. Pengguna, yang merupakan Konsumen, memiliki hak untuk menarik diri dari kontrak tanpa menyatakan alasan apa pun, dengan membuat pernyataan untuk hal ini dalam waktu 14 hari sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
  2. Untuk mematuhi batas waktu tersebut, Konsumen cukup membuat pernyataan sebelum batas waktu tersebut berakhir.
  3. Pernyataan penarikan dana dapat dikirim ke alamat email Operator: [email protected].
  4. Hak penarikan diri dari kontrak jarak jauh tidak berlaku untuk Konsumen sehubungan dengan kontrak:
    (a) untuk penyediaan layanan yang mana Konsumen bertanggung jawab untuk membayar harga, jika Operator telah melaksanakan layanan secara penuh dengan persetujuan tertulis dan sebelumnya dari Konsumen, yang telah diberitahu sebelum pelaksanaan layanan bahwa setelah pelaksanaan layanan, ia akan kehilangan hak penarikan, dan telah mengakui hal ini.

VII. KELUHAN

  1. Setiap Pengguna dapat mengirimkan keluhan tentang Layanan secara tertulis ke alamat email: [email protected].
  2. Keluhan akan ditangani dalam 14 hari sejak tanggal diterimanya oleh Operator.
  3. Operator harus mematuhi ketentuan-ketentuan Bab 5B Undang-Undang Hak Konsumen sehubungan dengan kontrak untuk penyediaan konten atau layanan digital.
  4. (Untuk pengguna di Uni Eropa) Sesuai dengan Pasal 14(1)-(2) Peraturan (UE) No 524/2013 Parlemen Eropa dan Dewan tanggal 21 Mei 2013, kami berkomitmen untuk memposting informasi di platform ODR.
    Platform Penyelesaian Sengketa Online (ODR) bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang independen antara konsumen dan pedagang melalui internet. Perselisihan ini menyangkut kewajiban kontraktual yang timbul dari kontrak penjualan atau layanan yang dibuat secara online antara konsumen yang tinggal di Uni Eropa dan pedagang yang didirikan di Uni Eropa: http://ec.europa.eu/consumers/odr/.

VIII. KEWAJIBAN

  1. Operator berhak untuk menghentikan akses ke Layanan untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan berkala atau jika terjadi masalah teknis, ancaman keamanan, atau keadaan lain di luar kendali Operator.
  2. Operator tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh penggunaan atau ketidakmampuan untuk menggunakan Layanan oleh Pengguna, termasuk khususnya kerusakan yang diakibatkan oleh:
    • akses atau penggunaan Layanan yang melanggar hukum oleh siapa pun,
    • serangan peretasan atau insiden serupa,
    • keadaan kahar,
    • tindakan atau kelalaian Pengguna, operator telekomunikasi, penyedia layanan telekomunikasi dan energi.
  3. Operator juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Pengguna.
  4. Operator tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh Pengguna apabila data yang diberikan oleh Pengguna tidak lengkap, tidak benar atau dihilangkan, yang mengakibatkan dampak negatif pada proses aplikasi.
  5. Operator tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang mungkin timbul dari keputusan keliru yang dibuat oleh petugas bea cukai atau imigrasi Bali setelah Pengguna naik ke pesawat atau kapal. Selain itu, Operator tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan yang diakibatkan oleh keputusan untuk menolak atau mencabut izin untuk memasuki Bali. Tanggung jawab Operator terbatas pada jumlah yang dibayarkan oleh Pengguna untuk layanan yang diberikan.

IX. AKSESIBILITAS

  1. Operator menjamin ketersediaan layanan di Waktu 90% per tahun. Waktu ini tidak termasuk pekerjaan pemeliharaan berkala, yang mungkin memerlukan penghentian sementara layanan, serta gangguan karena keadaan kahar, gangguan dari pihak ketiga atau masalah lain di luar kendali Operator.

X. PRIVASI

  1. Operator mengumpulkan dan memproses data pribadi Pengguna sesuai dengan hukum yang berlaku dan Kebijakan Privasi.
  2. Operator menggunakan langkah-langkah teknis dan organisasi yang sesuai untuk memastikan perlindungan data pribadi yang diproses.
  3. Informasi tambahan mengenai perlindungan data terdapat dalam Kebijakan Privasi.

XI. KLAUSUL KETERPISAHAN

  1. Apabila ada ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan ini yang dianggap melanggar hukum, batal atau tidak dapat dilaksanakanketentuan tersebut akan tetap dapat diberlakukan sejauh yang diizinkan oleh hukum yang berlaku. Bagian yang tidak dapat diberlakukan akan dianggap dipisahkan dari Peraturan ini, dan keputusan tersebut tidak akan mempengaruhi keabsahan dan keberlakuan ketentuan-ketentuan lainnya.

XII. KEADAAN MEMAKSA

  1. Tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan untuk melaksanakan kewajibannya yang timbul dari pengoperasian keadaan kahartermasuk namun tidak terbatas pada: epidemi, banjir, kebakaran, badai, kekurangan bahan baku, pemogokan transportasi, pemogokan sebagian atau total, pemogokan total, lockout. Pihak yang terkena dampak dari peristiwa tersebut wajib untuk segera informasikan pihak lain, tetapi tidak lebih dari dalam waktu lima (5) hari kerja dari terjadinya peristiwa tersebut.
  2. Para pihak melakukan bekerja sama untuk menemukan solusi terbaik memungkinkan kontrak untuk dipenuhi selama situasi keadaan kahar.

XIII. KETENTUAN AKHIR

  1. Semua hak atas Layanan Online, termasuk hak cipta, hak kekayaan intelektual untuk nama, domain Internet, situs web Layanan Online, serta bentuk dan logonya, milik Operator dan hanya dapat digunakan sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini.
  2. Setiap pengguna akan diberi tahu tentang amandemen terhadap Peraturan Tata Tertib melalui pengumuman di beranda Layanan Online.
  3. Peraturan ini tunduk pada hukum Republik Polandia. Para pihak secara tegas mengecualikan penerapan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Kontrak Penjualan Barang Internasional (CISG).
  4. Pilihan hukum oleh para pihak tidak boleh menghalangi konsumen untuk perlindungan yang diberikan oleh ketentuan wajib hukum negara tempat konsumen berada tempat tinggal permanen di Uni Eropa.

Versi 27.02.2025